Andika Ex Kangen Band Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Membawa Lari Cacha

Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setiawan, telah menjalani sidang lanjutan kasusnya dengan gadis bernama Chacha yang kini menjadi istrinya, di Pengadilan Negeri (PN) Lampung, Senin (8/4/2013).  Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Andika dihukum 10 bulan penjara berdasarkan Pasal 332 KUHP.

Andika Kangen Band Dipenjara
Andika Kangen Band Dipenjara

“Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut 10 bulan, kemarin sewaktu sidang. JPU membacakan tuntutannya. Dia dikenai Pasal 332 KUHP,” terang Priyagus Widodo, kuasa hukum Andika dalam wawancara per telepon, Selasa (9/4/2013).

Namun Andika sendiri mendengar akan dipenjara 10 bulan lagi walau sudah menikahi Istrinya itu gelisah dan marah karena masih harus bersinggungan dengan hukum.
“Dia shock sekali, sedikit marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan memang sudah nggak ada apa-apa lagi. Masa masih dituntut lagi,” kata Priyagus Widodo, salku kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4).

Priyagus berharap Andika bisa dihukum lebih ringan atau hanya dihukum selama tujuh bulan. Alasannya, kliennya tersebut harus menafkahi keluarganya. “Ya, kami berharap tujuh bulan saja. Kalau masih begitu, enggak bisa dong menafkahi keluarganya,” ujar Priyagus.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding jika putusan dirasa tidak memuaskan oleh pihaknya.
Pembelaan rencananya akan disiapkan sendiri oleh Andika. “Dia belum bilang, tapi yang jelas dia akan menulis sendiri bagaimana pembelaannya nanti,” terang Priyagus.
Sidang kasus andika akan dilanjutkan pada Kamis (11/4/2013) dengan agenda pembelaan. Sementara itu, putusan akan dibacakan pada Senin mendatang (15/4/2013).

Leave a Reply