Berita Politik : Perebutan  Suara Undecided Voters Terus Menjadi Perbincangan

Berita Politik

Pemilihan Presiden sebentar lagi akan segera dilaksanakan. Suasana politik semakin memanas dari kedua belah pihak pasangan calon. Pembicaraan di berbagai media sosial pun sudah mengarah pada tanda-tanda memilih kandidat yang dianggap layak sesuai dengan perspektif masing-masing individu. Salah satu yang mempengaruhi pilihan rakyat tentu saja dari visi-misi yang ramai dibicarakan di berbagai berita politik

Berita Politik

Terkait perubahan visi-misi yang diajukan oleh kandidat pasangan calon nomor dua yang tidak disetujui oleh KPU tentu sangat mempengaruhi suara rakyat. Kita bisa menilai sendiri bagaimana sudut pandang rakyat dalam menanggapi hal ini. Bisa saja mereka berpikir bahwa kandidat nomor dua tidak bisa memegang omongannya, sehingga begitu mudah untuk melakukan perubahan.

Apa pun keputusan rakyat dalam menetapkan pilihan tentunya dengan harapan mendapatkan Presiden yang dapat membawa Indonesia semakin maju. Siapa pun ingin yang terbaik untuk Indonesia dalam berbagai aspek. Suara yang diberikan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tentunya melewati pertimbangan yang matang. Tak terlepas dari harapan agar mendapatkan kesejahteraan untuk ke depannya.

Undecided Voters dan Swing Voters

Di dalam pemilihan suara masih terdiri dari dua bagian yaitu undecided voters dan swing voters . Undecided voters merupakan rakyat yang belum menentukan pilihan. Di mana menurut data lembaga survei jumlah undecided voters sampai Bulan Desember 2018 lalu masih di angka sekitar 16%. Jumlah yang masih sangat besar dan tentunya akan diperebutkan oleh kedua kandidat. Banyak taktik yang dilakukan untuk bisa memperoleh suara terbanyak agar bisa memenangkan suara pemilu nanti.

Namun tindakan dari paslon nomor dua yang mengajukan revisi visi-misi dan ditolak oleh pihak KPU tentu saja akan mempengaruhi undecided voters. Hal ini bisa saja membuat rakyat yang masuk dalam undecided voters menjadi semakin ragu untuk memilih pasangan ini. Salah satunya pendapat dari Bawono yang memberikan tanggapan bahwa revisi yang diajukan terkait visi dan misi secara tidak langsung menujukkan bahwa paslon tidak memiliki kesiapan.

Tidak hanya undecided voters, suara dari swing voters juga menjadi peluang besar untuk menambah jumlah suara. Lantas suara dari swing  voters tidak bisa tergambar dengan jelas ke mana arahnya. Tentu kita sudah memahami bahwa swing voters merupakan kelompok pemilih yang suaranya pada tahun sebelumnya memilih kandidat dari Parpol misalnya A.

Tahun ini bisa saja kelompok ini beralih ke parpol B. Pemilih dari swing voters tidak bisa dipastikan dengan jelas. Suara kelompok ini bisa menyangkut ke mana saja tergantung dari pergerakan yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing paslon.

Kita juga tentu sudah mengetahui untuk sementara posisi paslon Prabowo-Sandi masih terus berjuang meningkatkan elektabilitas. Posisinya saat ini tertinggal dari pasangan pertahanan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin. Terlebih adanya revisi terhadap visi dan misi sangat memiliki potensial untuk memunculkan persepsi negatif dari undecided voters terhadap pasangan nomor 2.

Pengajuan revisi yang menyebar ini juga membuat timbulnya penilaian subjektif tentang tingkat soliditas kubu Prabowo-Sandiaga yang dinilai masih rendah. Revisi yang diajukan menandakan bahwa pemikiran-pemikiran dari tokoh kunci belum terakomodasi di dokumen visi misi yang telah diajukan sebelumnya.

Harapan paslon untuk merebut suara undecided voters akan menjadi semakin menipis. Lantas apa yang akan terjadi tentu saja tidak dapat menjadi prediksi yang pasti. Kita hanya bisa menduga-duga suara rakyat akan berat ke kubu paslon yang mana melalui berita politik yang ada. Hasil akhir tetap akan diketahui setelah proses pemilihan suara di bulan April mendatang.

Leave a Reply