Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Untuk Menjadi Vendor Pengadaan Barang dan Jasa Mbizmarket B2B Marketplace Indonesia

Mbiz

Seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang yang semakin bermunculan maka kebutuhan akan pengadaan barang atau jasa perusahaan semakin diperlukan. Hal tersebut  menjadi sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan untuk menjadi vendor atau penjual barang atau jasa bagi perusahaan. Terlebih kebutuhan barang atau jasa sebuah perusahaan pasti besar nilanya dalam setiap transaksi sehingga sangat menguntungkan pihak pengadaan barang. Melihat peluang tersebut Mbizmarket B2B Marketplace Indonesia hadir untuk memberikan kemudahan bagi perusahaa atau penjual yang ingin melakukan transaksi jual beli belanja pengadaan online. Hadirnya marketplace ini diharapkan akan memperlancar proses transaksi pengadaan barang atau jasa tapa perlu repot namun tetap terpercaya.

Mbiz

Belakangan ini tren marketplace memang begitu menjamur dan terbukti mampu meningkatkan transaksi jual beli secara online. Melihat kondisi tersebut hadirlah Mbizmarket B2B Marketplace Indonesia yang mempermudah pertemuan penjual atau vendor dengan perusahaan sebagai pembeli untuk melakukan transaksi pengadaan online terpercaya tanpa bertatap muka. Bergabung dengan marketplace pengadaan online ini memang sangat mudah dan prosesnya tidak rumit. Hal ini membuat peluang bagi siapa saja untuk bergabung menjadi vendor juga semakin besar. Namun perlu anda ketahui bahwa bila anda ingin menjadi vendor pengadaan maka umumnya harus memperhatikan dan mempersiapkan beberapa hal. Berikut ini akan dijelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi vendor pengadaan untuk menambah wawasan anda.

  1. Mendirikan Perusahaan Vendor Sesuai Kemampuan
    Bagi anda yang ingin terjun secara serius dalam bidang pengadaan barang atau jasa maka biasanya harus mendirikan perusahaan terlebih dahulu. Tentunya untuk mendirikan sebuah perusahaan diperlukan proses yang rumit. Anda harus memilih bentuk perusahaan yang ingin anda jalankan yaitu perusahaan berbadan hukum atau bukan badan hukum. Bila ingin membuat perusahaan berbadan hukum maka bentuk perusahaan tersebut adalah sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan bila bukan badan hukum maka bentuknya berupa CV, persekutuan firma atau persekutuan perdata. Perbedaan antara perusahaan badan hukum dengan bukan badan hukum terletak pada tanggungjawabnya. Dimana untuk perusahaan badan hukum tanggung jawab pemilik perusahaan sebetas hanya sesuai modal yang dimiliki pada perusahaan tersebut. Sedangkan untuk bukan badan hukum tanggung jawab pihak pemilik perusahaan adalah sepenuhnya bahkan bisa sampai pada harta pribadi jika kerugian perusahaan tidak bisa ditutupi oleh modal perusahaan. Dengan membangun sendiri perusahaan anda maka anda bisa menjadi penyedia barang dan jasa atau penjual melalui Mbizmarket B2B Marketplace Indonesia. Dengan mendaftar sebagai penjual dan mempromosikan produk anda melalui situs marketplace tersebut anda sudah resmi menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa.
  2. Izin Usaha yang Dibutuhkan
    Untuk mendirikan sebuah perusahaan misalnya dalam bentuk PT yang bergerak dalam pengadaan barang atau jasa maka anda harus memperhatikan perizinan sekaligus proses pendiriannya. Dalam hal ini anda harus mencari informasi jenis izin yang dibutuhkan supaya bisa menjadi perusahan pengadaan barang dan jasa. Sebab biasanya masing-masing kementerian serta lembaga mempunyai persyaratan yag berbeda seperti SIUP, NPWP, SKDP dan lain sebagainya. Untuk memiliki SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan maka sebuah perusahaan harus mengetahui klasifikasi SIUP yang diperlukan. Proses pengjuan SIUP juga tidaklah mudah karena ada serangkaian proses dan persyaratan yang harus dipersiapkan. Perlu anda perhatikan bahwa jika anda ingin menjadi vendor pengadaan barang atau jasa dengan nilai yang sangat besar maka sebaiknya jangan pilih SIUP kecil karena akan membuat pengajuan sebagai vendor pengadaan barang dan jasa ditolak. Setelah memiliki SIUP maka memudahkan anda untuk mendaftar Mbizmarket B2B Marketplace Indonesia. Dengan begitu maka anda bisa bergabung dalam marketplace yang menjadi media promosi sekaligus berjualan bagi para vendor yang ingin melayani pemesanan pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan.

Melalui penjelasan di atas dapat diketahui bahwa untuk menjadi vendor pengadaan barang dan jasa perusahaan memang tidaklah mudah. Sebab nilai transaksinya yang besar maka dibutuhkan perizinan dan proses transaksi yang sesuai aturan. Namun hal tersebut kini semakin mudah dan menguntungkan dengan hadirnya pengadaan online mbizmarket yang dijamin mudah, aman dan menguntungkan.

Leave a Reply