Susno Duadji Buron – Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji Terpidana kasus suap pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaaan Agung. Status Susno Duadji sebagai buronan sudah ditetapkan setelah gagalnya pemanggilan Susno oleh Kejaksaan untuk menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan seperti yang kami kutip dari situs berita terbaru Tempo.
“Memang belum ada pernyataan resmi, tetapi karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka sudah ditetapkan menjadi buronan,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Tempo, Ahad, 28 April 2013.
Terlebih lagi, kata dia, Susno juga menghindar dari proses eksekusi. Tiga hari lalu, proses eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI itu berlangsung alot di kediamannya. Dia menolak dieksekusi dan kemudian diungsikan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Hingga kini, kata Darmono, Kejaksaan belum memperoleh informasi mengenai keberadaan Susno. “Kami upayakan untuk mengetahui keberadaannya,” ujar dia.
Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan dari tim yang bertugas di lapangan. “Kalau ada yang bilang Susno Duadji sekarang sedang di Bandung, kami berusaha mencari informasi, juga ke daerah lainnya,” kata Darmono.
Tinggalkan Balasan