Dirut BUMN Dipecat 2013 – Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak main main dalam menindak tegas para keluarga dirut yang semena mena memakai fasilitas kantor dengan seenaknya. Bahkan Istri dirut pun tidak lepas dari pengawasan, ancamannya pun tidak main main siapa yang ketahuan memakai fasilitas kantor maka siap siap untuk dipecat.
Dahlan Iskan pun mengaku dirinya pernah memecat Dirut salah satu perusahaan BUMN yang istriya ketahuan memakai fasilitas kantor dengan seenaknya saja beberapa bulan yang lalu.
Menurut sumber Okezone, Rabu (10/7/2013), pemecatan tersebut dilakukan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy A Djajadiredja.
Adapun, bukti surat pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Keputusan MBUMN Selaku Pemilik Modal No: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 feb 2013.
Saat diwawancarai oleh pers di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (10/7/2013). Dahlan Iskan mengatakan “Istri dirut, pakai fasilitas direksi. Saya tahu. Jadi sudah kita umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi, karena istri bukan direksi. Eh masih ada kantor yang sediakan fasilitas untuk istri Dirut.”
3 Bulan yang lalu Dahlan Iskan memecat seorang dirut yang ketahuan memanfaatkan fasilitas kantor. Dan baru baru ini dirinya juga sudah mengingatkan kepada 2 orang Direktur Utama BUMN, karena Istri terlalu dominan mempengaruhi keputusan suami. Menurutnya, aktivitas sang istri sangat mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
“Saya sudah kasih peringatan 1-2 dirut istrinya paling dominan. Kalau begini istri anda jadi jadi dirut,” tegasnya.
Menurut Sumber yang terpercaya seorang dirut yang dipecat tersebut karena istrinya memakai fasilitas kantor berasal dari Perum Jasa Tirta II. “Karena istrinya pakai mobil kantor,” kata sumber tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tinggalkan Balasan