Pencurian Mayat Di Cilacap – Berita menghebohkan datang dari daerah Cilacap Jawa Tengah yang terjadi beberapa kasus pencurian mayat dari kuburan diduga untuk keperluan ilmu hitam pelakunya.
Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menyelidiki kasus pencurian mayat di pemakaman umum yang telah terjadi dua kali dalam satu pekan terakhir.
“Kami masih menyelidikinya dan mengusut tuntas kasus ini. Kami belum bisa memastikan motif di balik pencurian mayat tersebut,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Utara Ajun Komisaris Polisi Gatot Sumbono, di Cilacap, Kamis (12/12/2013).
Dia mengatakan hal itu di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian mayat di tempat pemakaman umum (TPU) Sabuk Janur, Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap.
Berdasarkan catatan kepolisian, kasus pencurian mayat ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Cilacap dalam satu pekan terakhir.
Kasus pencurian yang pertama kali terjadi diketahui pada 7 Desember 2013 di TPU Cikento Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah.
Dalam hal ini, pelaku mencuri mayat bayi prematur atas nama Yuliana yang meninggal dunia pada 15 November 2013.
Pada malam sebelumnya, pelaku yang diduga sama telah membongkar makam saudara kembar Yuliana, yakni Yuliani yang meninggal dunia pada tanggal 16 November 2013. Saat membongkar makam Yuliani, pelaku hanya mengambil tali pocong bayi itu.
Sementara itu, pada kasus pencurian mayat sebelumnya , pencuri membongkar makam Endah Setyowati di TPU Sabuk Janur. Di sekitar lokasi makam ditemukan potongan kerangka kepala dan kulit wajah dari mayat Endah yang berada dalam sebuah kurungan ayam, vas bunga dari tanah liat, sangkar burung, serta dua buah lilin berbentuk angka 2 dan 4.
Selain itu, di dalam makam Endah yang meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 2012 itu ditemukan sejumlah barang antara lain potongan daun pisang di atas mayat Endah dan guci berukuran kecil.
Diduga kasus pencurian mayat di Cilacp ini dilakukan oleh pelaku yang sedang menganut ilmu hitam sehingga nekat membongkar makam sebagai syarat atau ritual guna mencapai tujuan dari ilmu hitam yang dipelajarinya. (Bpost)
Tinggalkan Balasan