Jika kita melihat situs jual beli properti Online seperti www.urbanindo.com, akan ada banyak informasi mengenai harga jual rumah di Indonesia. Harganya pun bervariasi, ada beberapa rumah yang terjangkau, namun ada pula rumah yang harganya mahal. Namun itu semua tergantung dengan letak dan spesifikasi dari rumah yang dijual.
Kadang terpikir, bagaimana cara agar dapat membeli rumah-rumah tersebut. Salah satunya adalah dengan mengajukan kredit pemilikan rumah atau biasa disingkat KPR. KPR sendiri memiliki banyak jenis, mulai dari KPR konvensional hingga KPR Syariah. KPR Syariah sendiri mulai menjadi andalan banyak masyarakat dalam membeli rumah, mengingat Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Hanya saja, sering muncul mitos terkait produk bank Syariah seperti KPR. Hal ini tentunya mengurangi penggunaan dari beberapa atau sebagian masyarakat.
Masyarakat kerap kali melihat produk bank Syariah secara sebelah mata. Padahal, sistem perbankan Syariah memang sedikit berbeda dengan perbankan konvensional. Perhitungan bunga di bank konvensional misalnya, tidak dikenal dalam sistem perbankan Syariah karena dianggap sebagai riba. Maka dari itu, diperlukan penjelasan hingga akhirnya melahirkan pemahaman tentang produk perbankan Syariah kepada masyarakat. Sehingga dapat menghilangkan mitos-mitos yang ada.
Nasabah Hanya Orang Muslim
Banyak yang mengira bahwa nasabah bank Syariah dan produknya merupakan khusus untuk pemeluk agama Islam. Padahal kenyataannya, produk bank Syariah juga diperuntukkan bagi siapa pun, bagi seluruh kalangan dari agama yang berbeda. Bahkan, sistem perbankan Syariah juga berkembang pesat di negara lain yang mayoritas penduduknya bukan beragama muslim.
Produk Lebih Sedikit
Mitos bahwa produk perbankan Syariah lebih sedikit dibandingkan dengan ragam produk di bank konvensional juga tidaklah tepat. Produk bank Syariah juga mengalami peningkatan jenis dan kegunaan. Bank Syariah di Indonesia kini telah memiliki beberapa produk seperti kartu kredit Syariah, KPR Syariah, deposito Syariah, dan pembiayaan Syariah. Mitos tersebut akhirnya menjadikan tidak banyak orang yang menggunakan bank Syariah dan beralih ke bank konvensional.
Tidak Memberi Keuntungan
Bank Syariah dianggap kurang memberi keuntungan karena tidak mengenal istilah bunga seperti bank konvensional. Memang, bank Syariah tak mengenal istilah bunga bank karena dianggap riba dalam ajaran Islam. Padahal, bank Syariah menerapkan prinsip bagi hasil. Bahkan hal tersebut dijadikan landasan odalan bank Syariah. Tentunya hal ini memungkinkan nasabah untuk juga mendapat keuntungan.
Keuntungan bagi hasil sendiri ditentukan dengan kondisi tertentu. Misalkan saja ketika mendapatkan untung sedikit, maka bagi hasil juga akan sedikit. Namun, sebaliknya, jika keuntungan besar, maka bagi hasil juga akan besar. Dalam hal ini, sistem bagi hasil dinilai lebih adil, ha ini dikarenakan tidak terpengaruhnya hasil akan fluktuasi bunga bank.
Tinggalkan Balasan