Zakat Fitrah Untuk Keluarga

Lafadz Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Lengkap dengan Artinya

Zakat Fitrah Untuk Keluarga

Zakat fitrah merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seseorang dengan tujuan mensucikan diri baik itu perempuan, laki-laki, tua, muda bahkan sampai bayi dengan jumlah yang telah ditentukan. Pelaksanaan zakat fitrah atau pengeluarannya yaitu pada bulan ramadhan sampai akhir bulan ramadhan. Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi semua umat, jika diantara mereka memberikan zakat nya pada hari setelah lebaran itu sudah tidak lagi dianggap zakat. Karena zakat yang diwajibkan ini semua persyaratan dan ketentuan sudah diatur dalam Al-quran.

Tujuan mensucikan diri, iya membersihkan jiwa dari dosa-dosa yang selama setahun banyak dilakukan oleh manusia. Zakat biasanya berupa makanan pokok sehari-hari misalnya gandum, jagung atau beras. Di Indonesia sendiri terkenal dengan penghasilan padi yang sangat berlimpah jadi dalam pengeluaran zakat mereka sering menggunakan beras. Jika memang Anda berkeinginan untuk membayar menggunakan uang tunai sebaiknya jangan. Ini bertujuan untuk pengelola supaya lebih gampang dalam penyaluran zakat kepada fakir miskin.

Syarat sah nya dikeluarkan zakat yaitu dengan adanya niat atau ijab qolbul. Berbagai macam bacaan niat baik yang untuk diri sendiri atau niat zakat fitrah untuk keluarga. Berikut lafadz niatnya:

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri.
Niat ini harus dibaca sendiri tidak bisa diwakilkan dengan keluarga apalagi dengan orang lain.
“NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI’AN ZAUJATII FARDHOL LILLAAHI TA’AAALAA”
Yang artinya:“saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardhu karena Allah SWT Ta’ala”

2. Zakat fitrah untuk istri.
Ini dibacakan oleh seorang suami yang berniat untuk membayar zakat fitrah untuk istrinya.
“NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI’AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA’AALAA”
Artinya:“saya niatkan membayar zakat fitrah untuk istri saya fadhu karena Allah SWT Ta’aala”

3. Zakat fitrah bagi anak laki-laki.
Bacaan ini bisa dibacakan bagi mereka orang tua yang mempunyai anak laki-laki masih kecil dan belum dapat membaca niat itu sendiri jadi bisa diwakilkan dengan bacaan seperti dibawah ini.
“NAWAITU AN UKHRIJA ZAAKAATAL FITHRI’AAN WALADII (sebut nama anak laki-laki Anda) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA”
Artinya:” saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya fardhu karena Allah Ta’aala”

4. Niat zakat untuk anak perempuan.
Seperti halnya lafadz niat yang ada untuk anak laki-laki, niat untuk anak perempuan juga begitu pula bisa diwakilkan jika anak perempuan Anda masih dalam umur balita belum dapat untuk mengatakan sendiri.
“NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN BINTII (nama anak perempuan Anda) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA”
Yang artinga:”untuk sengaja saya mengeluarkan zakat firah ini atas anak perempuan saya fardhu karena Allah Ta’alaa”

Itulah beberapa bacaan niat berzakat fitrah baik diri sendiri maupun mewakili semua anggota keluarganya. Zakat fitrah yang dikeluarkan yaitu sebesar 2,5 kg beras.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *