Cara Cek Kerusakan eKTP – Sosialisasi mengenai spesifikasi eKTP memang sangat kurang di Indonesia jadi kita tidak tahu kualitas dan kondisi eKTP. Lantas bagaimana cara cek kerusakan Ektp Kita, satu-satunya cara saat ini ialah dengan mencoba menggunakannya di card reader khusus eKTP karena tidak ada ciri-ciri eKTP rusak yang bisa dilihat kasat mata jika kerusakan ada di chipnya.
Setelah adanya surat edaran mendagri larangan e-KTP difotokopi rupanya membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sibuk sekali. Banyak pejabat, anggota DPR, bahkan Gubernur DKI, Joko Widodo sendiri mengaku bahwa e-KTP-nya sudah difotokopi beberapa kali.
Kemendagri sendiri sebenarnya tidak melarang bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi sama sekali. E-KTP boleh saja difotokopi asal sekali saja, sehingga untuk kebutuhan salinan identitas selanjutnya, yang diperbanyak adalah hasil fotokopian pertama tersebut.
Jika ternyata e-KTP sudah sering difotokopi, Kemendagri mempersilahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan e-KTP mereka masing-masing apakah masih berfungsi atau tidak. Caranya adalah dengan menggunakan card reader e-KTP yang sudah disiapkan oleh lembaga-lembaga layanan publik yang direkomendasikan oleh kemendagri.
Staf Ahli Mendagri, Raydonnyzar Moenek menjelaskan bahwa hal itu penting dilakukan di manapun masyarakat mendapati card reader. Sampai saat ini, pihak kemendagri belum menerima adanya e-KTP yang rusak. Bahkan pihak Kemendagri telah mendapat laporan bahwa ada e-KTP yang telah difotokopi lima kali ternyata tidak rusak. Namun demikian hal itu bukan menjadi pembenaran bahwa e-KTP aman difotokopi berkali-kali. Hal itu harus dicegah agar kerusakan e-KTP tidak terjadi.
Ketika dihubungi berkaitan dengan kondisi fisik chip e-KTP, Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman menjelaskan bahwa chip dalam e-KTP kualitasnya cukup baik. Hanya saja, jenisnya berbeda dengan yang sering digunakan dalam kartu kredit. Lebih lanjut, edaran untuk larangan memfotokopi e-KTP bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat melalui lembaga-lembaga publik yang ada.
Tinggalkan Balasan