Arya Wiguna Dilaporkan Dewi Sanca Kepolisi Karena Tindakan Asusila

Arya Wiguna Dilaporkan Ke Polisi – Sabtu 6 juli 2013 Dewi Sanca datang ke Polda Metro Jaya dengan di dampingi kuasa hukumnya. Kedatangan Dewi Sanca untuk melaporkan Arya Wiguna ke polisi dengan Laporan tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan pasal 335 KUHP.

Dewi Sanca
Dewi Sanca

Laporan yang bernomor surat LP/2316/VII/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Dewi membawa nama dua orang saksi yakni Anik dan Sofi. Dalam surat tersebut Dewi Sanca juga menuliskan tindakan Arya sangat merugikannya secara materil dan moril tentunya.

Di temui di SPK Polda Metro Jaya yang ketika itu di dampingi oleh asisten, saksi dan kuasa hukumnya Dewi mengatakan “Kita bawa dua saksi biar sekalian nanti nggak bolak-balik.”

Penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyangan ularnya ini pernah sempat membeberkan tingkah laku Arya Wiguna yang bejat dan melecehkan dirinya. Menurut pengakuan Dewi, Arya Wiguna pernah memegang bagian Intimnya dan Arya juga mengajaknya berhubungan badan layaknya suami Istri.

Dewi sebelumnya berbicara di berbagai media perihal tingkah laku Arya yang menurutnya melecehkan. Selain diajak bercinta, pedangdut yang terkenal karena goyangan ularnya itu juga mengaku bahwa bagian intimnya dipegang Arya.

Sebelum membuat laporan Dewi mengungkapkan “Dia narik-narik baju ke aku dan menyentuh alat vital Dewi, ya bisa dibilang kayak bagian dada,” ujar Dewi.

Dewi Sanca penyanyi dangdut kelahiran Jakarta, 4 November 1983, menyanggah dirinya hanya mengejar popularitas dan cuma mencari sensasi saja. Dia membeberkan semua tingkah laku Arya ke media dan melaporkan ke polisi adalah sebagai bentuk perjuangan mempertaruhkan harga diri seorang wanita.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *