Dimas Andrean Dituntut 3 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan

Kasus Dimas Andrean – Aktor ganteng Dimas Andrean yang namanya lama tak terdengar, baru baru ini kembali muncul kepermukaan. Bukan lantaran sinetron terbarunya melainkan karena berita perkembangan kasus penganiayaan Dimas Andrean terhadap seorang pria separuh baya  Sukmawan Salawidjaya alias Lee  tahun lalu yang saat ini sebenarnya sudah berdamai namun sidang tetap berjalan dan dimas dituntut 3 bulan dan 6 bulan masa percobaan.

Dimas Andrean
Dimas Andrean

Hingga saat ini Dimas Andrean yang terlihat lebih gemuk ini belum berbicara untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang menimpanya kepada pers.

Perkembangan terkini aktor Dimas Andrean menunda pembacaan pledoi terkait kasus penganiayaan, pengrusakan, dan pengancaman dengan senjata tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andri Adam Nasution, Selasa, (23/7/2013), usai berkoordinasi dengan majelis hakim.
Pihaknya belum siap membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang tadi, karena jadwal sidang berantakan pascakesepakatan damai antara kliennya dengan pelapor, Sukmawan alias Lee.

Pembacaran pledoi itu ditunda hingga 25 Juli 2013. Ia berharap pledoi itu dapat meringankan kliennya dari tuntutan tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
“Perdamaian diakomodir juga supaya jadi pertimbangan jaksa penuntut umum dan keputusan majelis hakim,” tandasnya.

Kronologis Kasus Dimas Andrean Versi Korban

Dimaz Andrean dilaporkan oleh Sukmawan Salawidjaya alias Lee ke Polsek Setia Budi dengan tuduhan pemukulan dan pengrusakan sejumlah barang. Pada 9 Juli 2012 lalu, Lee mengaku menagih uang kos kepada Dimas. Merasa tak terima Dimas malah memukul Lee. Alhasil, Lee menderita memar akibat tendangan atau benturan benda tumpul.

Sebelum ini Dimas Andrean juga sempat menjadi tahanan kota, Dimas berstatus sebagai tahanan kota sejak 26 Maret 2013 sampai dengan 14 April 2013 dan diperpanjang 15 April sampai 14 Mei 2013.

Leave a Reply