Arti dan Beda Kredit Tanpa Agunan dan Kredit Dengan Agunan

Kredit dengan agunan kredit tanpa agunan

Bila anda pernah berurusan dengan Bank atau lembaga simpan pinjam uang mungkin anda pernah mendengar dua istilah Kredit tanpa agunan dan kredit dengan agunan. Apa seh perbedaan dari dua jenis kredit tersebut apa saja kelebihan maupun kekurangan diantara keduanya, simak artikel medianya.com yang dikutip dari beberapa sumber dibawah ini.

Kredit dengan agunan kredit tanpa agunan
Ilustrasi Kredit dengan agunan kredit tanpa agunan

Kredit Dengan Agunan
Kredit dengan agunan adalah kredit yang mewajibkan pemohonnya menyertakan aset untuk dijadikan jaminan pelunasan. Nilai aset (jika diuangkan) tidak boleh kurang dari jumlah pinjaman yang diterima. Beberapa aset yang dapat dijaminkan, di antaranya : rumah, tanah, mobil, motor dan kapal. Contoh kredit dengan agunan : KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPM (Kredit Pemilikan Mobil / Motor).

Kelebihan Kredit Dengan Agunan :
Bunga pinjaman lebih ringan.
Jangka waktu pelunasan lebih panjang, bisa sampai 15 tahun.
Plafon pinjaman lebih besar, bisa mencapai milyaran rupiah.

Kekurangan Kredit Dengan Agunan :
Proses lebih panjang, karena harus melewati tahap appraisal (taksiran nilai aset) untuk menentukan apakah aset layak dijadikan jaminan.

Jika terjadi kredit macet, debitur (penerima pinjaman) harus merelakan asetnya disita oleh kreditur (pemberi pinjaman). Jika hasil penjualan aset belum bisa menutupi hutang, kreditur tetap menuntut debitur untuk melunasinya. Namun jika ada kelebihan, debitur berhak menerima selisih hasil penjualan aset dikurangi sisa hutang.

Kredit Tanpa Agunan
Nah beda dari kredit dengan agunan, kredit tanpa agunan tidak mensyaratkan agunan apapun untuk dijaminkan. Sebagai gantinya, penilaian terhadap kelayakan pemohon dilakukan berdasarkan rapor kredit dan kemampuan keuangan pemohon untuk melunasi pinjaman. Rapor kredit pemohon diperoleh melalui BI Checking yang datanya dikumpulkan dari berbagai bank dan lembaga kredit pinjaman dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Sedangkan kemampuan keuangan pemohon akan dievaluasi dari slip gaji, NPWP dan dokumen-dokumen lain yang dianggap bisa membuktikan kesehatan keuangan pemohon.

Contoh kredit tanpa Agunan : tambahan modal usaha, kartu kredit, kredit elektronik, kredit furniture, pernikahan, renovasi rumah, biaya pendidikan, liburan dan lain-lain yang lebih bersifat komsumsi.

Kelebihan Kredit Tanpa Agunan :
Proses relatif lebih mudah dan cepat karena tidak memerlukan appraisal.
Sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan dana cepat.

Kekurangan Kredit Tanpa Agunan :
Bunga pinjaman lebih tinggi.
Jangka waktu pelunasan lebih pendek, maksimal 1 s/d 2 tahun.
Plafon pinjaman lebih kecil, umumnya dibatasi hingga Rp 50 juta.
Jika terjadi kredit macet, kreditur tidak akan segan-segan mengirimkan jasa penagih hutang alias debt collector untuk
mengejar-ngejar debitur. Sementara debt collector sendiri kerap diidentikkan dengan praktek intimidasi dan ancaman kekerasan.
Jika menggunakan jasa penagih hutang dianggap tidak membuahkan hasil, kreditur berhak mengajukan gugatan perdata kepada pengadilan untuk menyita seluruh aset milik debitur, termasuk gaji.
Nama debitur akan masuk ke daftar hitam Bank Indonesia akibat rapor kredit yang buruk. Imbasnya, transaksi keuangan yang dilakukan debitur di kemudian hari dapat dipersulit.

Ingin tahu detail dan prosesnya silahkan anda klik kredit dengan agunan .

Leave a Reply