Perkembangan teknologi dan dunia transportasi kini mulai mengalami kemajuan pesat, terbukti dengan hadirnya berbagai macam transportasi baru yang dirasa lebih aman, mudah dan ramah lingkungan seperti motor listrik. Kemunculan motor listrik sangat disambut antusias oleh banyak orang karena diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi pengguna kendaraan bermotor yang sering merasa berat ketika harga bensin dan BBM lainnya naik.
Motor listrik yang tidak memerlukan BBM sebagai bahan penggerak, memang dirasa lebih hemat dan praktis, tidak perlu harus pergi ke pom bensin untuk melakukan isi ulang, cukup di rumah saja sudah bisa karena cukup menggunakan charger listrik untuk mengisi daya motor. Meski bagi sebagian orang, motor listrik masih asing, namun tidak ada salahnya untuk mengenal lebih jauh mengenai motor yang satu ini. Ingin tahu lebih jauh? Simak ulasannya berikut ini.
1. Desain Yang Keren
Jika anda membayangkan motor listrik seperti motor jadul atau kuno, anda salah! Berkat desain yang inovatif dan kreatif, motor listrik hadir dengan tampilan yang keren, stylish dan sangat kekinian. Anak muda hingga orang dewasa akan senang memakainya. Bentuknya seperti motor matic dengan desain yang simple. Sangat nyaman digunakan saat berkendara ataupun dipakai untuk jalan-jalan.
2. Hemat
Untuk sebuah perjalanan jauh, pengguna hanya perlu melakukan isi ulang sekali dalam keadaan full. Meski hal ini tergantung dari kapasitas baterai motor listrik, namun biasanya pada keadaan baterai terisi penuh, untuk motor listrik premium mampu menempuh jarak sekitar 150-300 km. Cukup jauh bukan? Pastinya sangat hemat jika dibandingkan menggunakan motor bensin konvensional. Selain hemat energi, juga hemat uang!
3. Bisa Diisi Ulang Saat Waktu Luang
Apabila motor listrik digunakan hampir setiap hari, maka pengguna dapat melakukan isi ulang baterai disaat waktu luang misalnya saat jam tidur pada malam hari. Pengisian baterai yang praktis ini hanya memerlukan waktu 4-8 jam saja, tergantung dari sisa daya baterai. Setelah terisi penuh, charger bisa dilepas dan motor dapat digunakan kembali.
4. Sudah Ada Izin Resmi
Di Indonesia sendiri, ternyata sudah memiliki surat izin resmi untuk penggunaan motor listrik atau STNK, dimana pada kolom STNK akan ada keterangan “elektrik” sebagai keterangan pengguna motor listrik. Jadi, bagi yang ingin memiliki motor listrik, tidak perlu khawatir lagi.
5. Harga Motor
Dilihat dari spesifikasi motor listrik yang sudah ada dipasaran dengan harga motor listrik yang ditawarkan,cukup terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran jika peminat motor listrik semakin banyak dari waktu ke waktu. Apakah anda salah satunya???
Tinggalkan Balasan