Kasus pencabulan yang dilakukan oleh istri ketua RT terhadap delapan remaja pria di Kota Bengkulu membuat heboh masyarakat karena kasus seperti ini jarang terjadi dimana seorang wanita mengajak / memaksa remaja pria untuk memuaskan nafsunya. Para korban mengaku dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh EY (38), warga Perumahan Kopri RW 03, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, ini masih menjadi buah bibir warga. Kasus ini terbongkar setelah orangtua para korban melapor ke polisi dan ada anak yang terkena penyakit sifilis.
Berdasaran pengakuan EY kepada penyidik Polresta Bengkulu, hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, apa yang disampaikan EY berbeda dengan pengakuan beberapa korban.
Dd, salah seorang korban berusia 14 tahun, Kamis (14/7/2013), mengaku dipaksa berhubungan intim. Sebelum diajak melakukan hubungan intim, dia dimintai tolong dengan berbagai macam alasan.
Berdasarkan pengakuan korban lainnya As (14), hubungan intim tidak dilakukan satu kali, melainkan berkali-kali.
Semua aksi Ibu RT dilakukan di rumahnya sendiri. Em mengaku nekat berbuat asusila dengan brondong karena suaminya sudah tak mampu melayani kebutuhan biologisnya.
Suami Em menderita penyakit gula sejak enam tahun lalu. Karena kurang kasih sayang itulah, Em kemudian mencari pelampiasan dengan menggauli belasan remaja pria.
Untuk menggaet korban, Ibu RT punya cara agar sang korban mau berhubungan badan dengan berbagai modus seperti pura-pura masuk angin,nonton film porno, main kartu dan lain-lain.
Hingga saat ini para korban mengaku trauma, apalagi setelah kabar ini menyebar di kalangan warga Kota Bengkulu.
Tinggalkan Balasan