Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setiawan, telah menjalani sidang lanjutan kasusnya dengan gadis bernama Chacha yang kini menjadi istrinya, di Pengadilan Negeri (PN) Lampung, Senin (8/4/2013). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Andika dihukum 10 bulan penjara berdasarkan Pasal 332 KUHP.

“Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut 10 bulan, kemarin sewaktu sidang. JPU membacakan tuntutannya. Dia dikenai Pasal 332 KUHP,” terang Priyagus Widodo, kuasa hukum Andika dalam wawancara per telepon, Selasa (9/4/2013).
Namun Andika sendiri mendengar akan dipenjara 10 bulan lagi walau sudah menikahi Istrinya itu gelisah dan marah karena masih harus bersinggungan dengan hukum.
“Dia shock sekali, sedikit marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan memang sudah nggak ada apa-apa lagi. Masa masih dituntut lagi,” kata Priyagus Widodo, salku kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4).
Priyagus berharap Andika bisa dihukum lebih ringan atau hanya dihukum selama tujuh bulan. Alasannya, kliennya tersebut harus menafkahi keluarganya. “Ya, kami berharap tujuh bulan saja. Kalau masih begitu, enggak bisa dong menafkahi keluarganya,” ujar Priyagus.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding jika putusan dirasa tidak memuaskan oleh pihaknya.
Pembelaan rencananya akan disiapkan sendiri oleh Andika. “Dia belum bilang, tapi yang jelas dia akan menulis sendiri bagaimana pembelaannya nanti,” terang Priyagus.
Sidang kasus andika akan dilanjutkan pada Kamis (11/4/2013) dengan agenda pembelaan. Sementara itu, putusan akan dibacakan pada Senin mendatang (15/4/2013).
https://t.me/s/Fresh_officials
https://t.me/s/flagman_official_registration
https://t.me/officials_pokerdom/3695
https://t.me/s/officials_pokerdom/3682
https://t.me/s/site_official_1win/227
https://t.me/s/ef_beef
https://t.me/s/ef_beef
I’m not that much of a online reader to bbe honest but your sites really nice,
keep it up! I’ll go ahead and bookmark your website
to come bck down the road. All thee best https://Yv6Bg.Mssg.me