Video Porno Siswi Di Tuban – Ditengah hebohnya Ujian Nasional 2013 dan kasus polisi membongkar praktek joki saat saat ujian kejar paket c, kali ini polisi menemukan dua video porno seorang siswi MTS yang sekarang sudah menyebar dari ponsel ke ponsel.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan video mesum yang menyebar ada dua.
Video pertama berdurasi 18 detik menampilkan adegan seorang perempuan mungil berjalan dalam keadaan setengah telanjang, sedang satu video lagi berdurasi 2 menit 12 detik yang berisi adegan perempuan yang tengah berhubungan intim bersama kekasihnya.
“Video porno yang beredar ini dibuat pada pertengahan Agustus 2012 dan direkam menggunakan ponsel china,” kata Wahyu di kantornya, Rabu (24/04/2013) siang.
Wahyu mengatakan kasus Video porno tuban ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi terkait video porno ini. Informasi ini didengar polisi menjelang ujian nasional tingkat SMP dan Kejar Paket B.
Setelah diselidiki, video itu ternyata diperankan oleh WD yang merupakan siswi MTS kelas III di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Siswi ini diketahui tinggal di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
“Kami sudah memeriksa korban, dan video itu diketahui direkam oleh pacar korban sendiri, Romatus Sholih (22),” kata Wahyu.
Saat ini, Romatus Sholih sudah diamankan polisi. Warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini dijerat dengan Pasal 37 junto Pasal 35 junto Pasal 39 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman dua belas tahun penjara. ,TUBAN – Ujian nasional di Wilayah Tuban kembali bergejolak.
Jika sebelumnya polisi membongkar praktek joki saat saat ujian kejar paket c, kali ini polisi menemukan dua video porno seorang siswi MTS yang sudah menyebar dari ponsel ke ponsel.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan video yang menyebar ada dua.
Video pertama berdurasi 18 detik menampilkan adegan seorang perempuan mungil berjalan dalam keadaan setengah telanjang, sedang satu video lagi berdurasi 2 menit 12 detik yang berisi adegan perempuan yang tengah berhubungan intim bersama kekasihnya.
“Video ini dibuat pada pertengahan Agustus 2012 dan direkam menggunakan ponsel china,” kata Wahyu di kantornya, Rabu (24/04/2013) siang.
Wahyu mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi terkait video porno ini. Informasi ini didengar polisi menjelang ujian nasional tingkat SMP dan Kejar Paket B.
Setelah diselidiki, video itu ternyata diperankan oleh WD yang merupakan siswi MTS kelas III di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Siswi ini diketahui tinggal di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
“Kami sudah memeriksa korban, dan video itu diketahui direkam oleh pacar korban sendiri, Romatus Sholih (22),” kata Wahyu.
Saat ini, Romatus Sholih sudah diamankan polisi. Warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini dijerat dengan Pasal 37 junto Pasal 35 junto Pasal 39 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman dua belas tahun penjara . (TribunNews)
Tinggalkan Balasan