Djohar Arifin Dilaporkan Ke Polisi 2013 – Konflik perseteruan antara 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang dibekukan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melebar ke ranah pidana.
Rabu (15/5), dua dari 14 Pengprov yang dibekukan melaporkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan kali ini dibuat Sekretaris Pengprov Sumatera Barat Yusman Kasim dan Sekretaris Pengprov Bengkulu Joni Ardi.
Keduanya datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasahukum mereka, Elza Syarif, Rufinus Hotmaulana, dan Vidi Galenzo Syarief.
Menurut Elza, tindakan Djohar membekukan 14 Pengprov PSSI melalui surat bernomor SKEP/68/IAH/IV/ 2013 tertanggal 12 April 2013 tidak berdasar.
Alasannya, pembekuan itu tidak memenuhi syarat hukum karena hanya didasarkan pada persoalan dualisme.
Elza menyebut ada lima alasan yang bisa dijadikan acuan untuk membekukan suatu kepengurusan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, adanya mosi tidak percaya dari pengurus cabang, tidak mengakui keberadaan ketua umum dan federasi induk, dan melanggar statuta.
“Jadi tidak ada poin tentang dualisme. Makanya surat keputusan pembekuan itu pernyataannya tidak benar atau palsu,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya melaporkan Djohar dengan tuduhan melanggar Pasal 263 KUHP junto 310 tentang pemalsuan surat dan Pasal 311 tentang fitnah.
Elza menambahkan, kasus demikian sengaja dibawa ke ranah hukum sebab pemalsuan surat adalah bentuk tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan dengan jalan arbitrase.
Selain itu, imbuh dia, 14 pengprov tersebut pernah mencoba mediasi namun PSSI enggan menanggapi.
“Kami sudah datangi dan tulis surat. Kami mau ketemutapi pintu dikunci dari dalam. Saya sebagai kuasa hukum sudah meminta ketemu tapi tidak bisa,” tandasnya.
Selain melaporkan Djohar secara pidana, pihaknya jugaakan menempuh jalur perdata untuk menuntut ganti rugi. Dikatakan, 14 Pengprov telah menghabiskan biaya yang tidak sedikit saat memberikan dukungan kepada Djohar.
Pernyataan Elza diamini Yusman dan Joni. Dikatakan bahwa kepengurusan mereka resmi melalui musyawarah daearah luar biasa (musdalub) yang diikuti oleh klub dan pengurus cabang di daerah masing-masing.
“Kami dilantik juga oleh Djohar Arifin. Tiba-tiba SK itu dicabut. Padahal kami sudah bekerja dan melakukan musyawarah. Jadi tidak pernah ada dualisme,” papar mereka.