![Inilah Cakupan Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri Asuransi FWD](https://medianya.com/wp-content/uploads/2021/05/Asuransi-FWD.jpg)
Inilah Cakupan Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendefinisikan asuransi kecelakaan diri sebagai produk perlindungan yang menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan dan/atau pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan. Adapun maksud kecelakaan dalam asuransi disabilitas ini adalah kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datang secara tiba-tiba, tidak…